Seponti Jaya Kayong Utara, JakartaEkspost.com — 8/9/ 2025 Warga dan aktivis lingkungan di Kabupaten Kayong Utara dihebohkan dengan dugaan adanya aktivitas penggarapan lahan oleh Santo di kawasan hutan lindung yang terletak di Bukit Mandi Punai, Desa Durian Sebatang. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan pelanggaran terhadap regulasi perlindungan hutan.

Menurut informasi masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa Santo diduga melakukan kegiatan penggarapan lahan yang berada di area yang seharusnya dilindungi sebagai hutan lindung. Aktivitas ini diduga berlangsung tanpa izin resmi dan berpotensi merusak ekosistem serta habitat satwa liar yang ada di kawasan tersebut.
Saat Awak media mengkonfirmasi masyarakat setempat,bahwa bukit mandi punai terdapat sumber air bersih yang mana air tersebut merupakan sumber air satu-satunya digunakan masyarakat desa durian sebatang”Ujarnya.
Dilain tempat, Pj,Kepala Desa Durian Sebatang, menyatakan, “Kami sangat prihatin dengan adanya kegiatan yang berpotensi merusak hutan lindung ini. Kami berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.”Pungkasnya.
Saat awak media mengkonfirmasi melalui Via WhatsApp, Pemilik Saumil ( SANTO ) membenarkan bahwa kayu tersebut sebagian di ambil di Bukit Mandi Punai dan di jual dengan harga Rp.1.800.000 / Kubik, tergatung kualitas kayunya,Ujarnya.saat awak media bertanya apakah pekerja atau penebang Kayu tersebut anak buahnya..? hingga berita ini dirilis,SANTO enggan memberikan keterangan.
Masyarakat di sekitar kawasan juga menyerukan agar kegiatan semacam ini agar segera dihentikan, demi menjaga keberlanjutan ekosistem dan kehidupan. masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam setempat.
Masyarakat berharap,hal ini agar segara ditindak secara hukum, mengingat kegiatan ini merupakan ilegal Logging secara nyata.
(Tim Red**)




