Jakarta Ekspost, Nampaknya, nama besar Desa Sungai Ning Kecamatan Sungai Bungkal yang disebut sebut sebagai salah satu negeri majemuk dan termakmur di Kota Sungai kembali boyong sinisme khusus yang sudah lama lepas sebagai Desa rawan Narkotika jenis Ganja.

Pasalnya, sejak dulunya Desa Sungai Ning sebagai kawasan peladangan subur yang berada didataran tinggi Kota Sungai Penuh tersohor dengan keberadaan peladang dadakan dan tak menetap yang nakal dengan hoby menebarkan biji ganja disetiap lahan kosong yang sudah lama ditinggal maupun tak dihuni oleh pemiliknya.

Bahkan, menurut catatan merah Satresnarkoba Polres Kerinci selalu ada terpajang deret nama para Narkoboy kelas teri dan kakap yang berasal dari Desa Sungai Ning sebagai target, dan telah ditahan maupun menjadi DPO Polres Kerinci.

Jumat, 1/8 sekitar pukul 22.45 malam tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci kembali menunjuk keganasannya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Ganja diwilayah tanah bersudut empat yang incut Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang narkoboy berdarah muda Sungai Ning diamankan, masing-masing berinisial IN (22), MA (16), dan AP. Meski mereka diamankan di lokasi berbeda, namun masih dalam satu rangkaian kegiatan pengungkapan.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Narkoba AKP Yandra Kusuma mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar area timbangan Desa Sungai Ning yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Tim kami melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket ganja pada saku salah satu pelaku berinisial AP,” ujar Kasat Narkoba.

Dari hasil pengembangan, tim kemudian menggeledah rumah pelaku IN yang mengakui menyimpan narkotika jenis ganja. Di lokasi tersebut, petugas menemukan seorang pemuda lain berinisial MA yang sedang berada di kamar dan mengaku baru saja mengonsumsi ganja.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan 25 paket ganja siap edar yang disimpan dalam kantong plastik di bawah meja belajar. Total berat bruto barang bukti mencapai 85,62 gram.

Ketiganya mengaku mendapatkan ganja dari seseorang berinisial N (DPO), yang menitipkan barang tersebut untuk disimpan dan diedarkan secara sistem COD cash on delivery.

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu satu orang lainnya yang berstatus DPO. Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.@Yd,Yid,Yi dan Riles.