Jakarta Ekspost, Lantaran menyadari tindakannya tak memiliki alasan dan dasar hukum yang bisa dibenarkan untuk bisa menolak pembangunan bendungan PLTA KMH, dengan baiyo iyonya read-banget pula katakanlah Ratu Demo desa Pulau Pandan namanya menyebut bahwa aksinya hanya datang menuntut janji Aslori yang akan memberi kompensasi sebesar 300 juta rupiah.
Dalam Video aksi demo yang ditayang oleh beberapa akun dimedsos juga, terlihat sang Ratu Demo yang semulanya dielu oleh netizen karena perjuangan semestanya yang dianggap sedang memperjuan kepentingan rakyat ternyata tampa ada rasa takut dan malu nekad berbohong menyampaikan bagaimana sampai ada kompensasi sebesar 300 juta rupiah yang dituntutnya.
“Awalnya, masyarakat menuntut 500 juta, kemudian setelah melakukan negosiasi pak Aslori sanggup membayar 300 juta, maka janji itulah yang kami tuntut,” demikian kira kira kalimah yang disampaikan oleh Ratu demo desa Pulau Pandan.
Sontak,membuat Aslori selaku orang yang dipercayai dulu selangkah untuk mengelola PLTA KMH angkat bicara, bahkan dihatinya mungkin langsung mendendangkan lirik kamu ketahuan berbohong, guna menambah kocak dari rasa terkagetnya karena mendengar kebohongan Ratu demo terpopular masa kini dari Desa Pulau Pandan.
“Saya tidak pernah berjanji akan memberikan kompensasi Rp300 juta per KK. Pembayaran yang dilakukan perusahaan sesuai dengan kesepakatan adat bersama pemerintah desa, yaitu sebesar Rp 5 juta per KK,” tegasnya.
Menurut Aslori, hingga saat ini pembayaran kompensasi telah dilakukan melalui Timdu (Tim Terpadu), dan seluruh dana sudah diserahkan sesuai mekanisme yang berlaku. Berdasarkan data Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci, total jumlah KK dari dua desa terdampak tercatat 907 KK, dan hingga saat ini sudah 643 KK yang menerima kompensasi.
Lebih lanjut, Aslori juga menyampaikan bahwa progres pekerjaan pembangunan PLTA KMH telah mencapai 95 persen. Namun, ia merasa heran karena justru sisa pekerjaan 5 persen yang masih menjadi sorotan dan digubris sebagian warga.
Ia juga menyampaikan bahwa kondisi sekarang keadannya sudah membaik semula alat perusahan udah beroperasi dengan maksimal tambah nya aslori selaku humas PT KMH.
“Kami berharap semua pihak bisa melihat dengan jernih. Proses ini berjalan sesuai aturan, kesepakatan adat, dan mekanisme yang jelas,” pungkasnya.
Tak hanya demikian saja, pernyataan Ratu demo tersebut juga menjadi bahan tertawa sekaligus kecaman dari netizen Kincai yang dikenal bias dimedsos yang meminta agar Ratu demo segera dipanggil oleh Pihak Kepolisian
“Tolong tunjukkan bukti adanya kesepakatab dari PLTA yang berjanji membayar kompensasi sebesar 300 juta, bila tak ada ibuk ini termasuk propokator hendaknya segera diperiksa oleh pihak Kepolisian,” demikian kira kira maksud dari sebuah koment dimedsos terkait Video dari pernyataan ratu demo Pulau Pandan.@Yd,Yid,Yi dan Riles.




