Tangerang kota, Jakartaekspost.com – Mahasiswa beramai-ramai berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Tangerang,
mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang itu.Menyampaikan berbagai keresahannya atas marwah Konstitusi dan Institusi Peradilan yang kerap dibayang-bayangi kepentingan penguasa.
Kepada wartawan Koordinator Aksi Yanto menyampaikan bahwa, aksi tersebut merupakan simbol kepedulian mahasiswa untuk menjaga marwah konstitusi dan institusi peradilan.
“Aksi ini bagian dari respon kami, atas kasus pertanahan, dimana sudah terdapat Putusan Perdata yang menyatakan sah kepemilikan tanah tersebut berinisial SC, namun dibatalkan dan ahli warisnya di tersangkakan,” Kata Yanto kepada wartawan.Selasa (15/7/2025).
Lebih lanjut, pihaknya memaparkan setidaknya terdapat tiga tuntutan yang dilayangkan kepada kepala PN Tangerang pada aksi tersebut.
“Kami mendesak PN Tangerang untuk memperhatikan pustusan Mahkamah Agung baik Kasasi maupun Peninjauan Kembali, beraikap netral atas kasus tanah tersebut, serta mendesak Mahkamah Agung untuk mencopok kepala PN Tangerang,” terang Yanto.
Diketahui, kasus yang dimaksud merupakan proses persidangan yang melibatkan tersangka CC atas tuduhan pemalsuan dokumen pertanahan.
CC yang merupakan ahli waris SC diketahui telah memenangkan sengketa tersebut sampai dengan tingkat Peninjauan Kembali di Mahkamah Konstitusi pada 2005, namun demikian saat ini menjadi tersangka,”Tandasnya.


