JakartaEkspost.com, Jakarta – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), ๐ฆ๐ถ๐น๐บ๐ ๐๐ฎ๐ฟ๐ถ๐บ, ๐ฆ.๐., ๐ .๐., resmi menjadi tahanan ๐๐ผ๐บ๐ถ๐๐ถ ๐ฃ๐ฒ๐บ๐ฏ๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ป๐๐ฎ๐๐ฎ๐ป ๐๐ผ๐ฟ๐๐ฝ๐๐ถ (๐๐ฃ๐). Dia tampak mengenakan rompi oranye KPK setelah diperiksa sekitar 9 jam sejak kemunculannya di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu (3/6/2026) malam dan keluar dari ruang pemeriksaan pada Kamis (4/6/2026) pukul 08.36 WIB.
Sekadar informasi, Silmy Karim telah melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp.234,59 miliar dalam ๐๐ฎ๐ฝ๐ผ๐ฟ๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐ฟ๐๐ฎ ๐๐ฒ๐ธ๐ฎ๐๐ฎ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฒ๐ป๐๐ฒ๐น๐ฒ๐ป๐ด๐ด๐ฎ๐ฟ๐ฎ ๐ก๐ฒ๐ด๐ฎ๐ฟ๐ฎ (๐๐๐๐ฃ๐ก) periodik tahun pelaporan 2025.
Laporan tersebut disampaikan pada 14 Maret 2026 dan telah berstatus verifikasi administratif lengkap. Berdasarkan dokumen LHKPN, sebagian besar kekayaan Silmy berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp184,02 miliar. Aset properti tersebut tersebar di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, dengan beberapa di antaranya merupakan hasil sendiri.
Salah satu aset dengan nilai terbesar adalah tanah dan bangunan seluas 743 meter persegi dan 863 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp43,52 miliar. Selain itu, terdapat tanah dan bangunan seluas 1.860 meter persegi dan 853 meter persegi di Jakarta Selatan yang dilaporkan bernilai Rp31,92 miliar. Selain properti, Silmy juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp.8,48 miliar. Koleksi kendaraannya antara lain dua sepeda motor Harley Davidson, Jeep CJ7, Mercedes Benz 280E, Toyota Land Cruiser, Jeep Wrangler, serta Mercedes G63 tahun 2022 yang menjadi kendaraan dengan nilai tertinggi sebesar Rp6 miliar.
Dalam laporan tersebut, Silmy juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp11,39 miliar dan surat berharga sebesar Rp8,70 miliar. Sementara itu, kas dan setara kas yang dimilikinya mencapai Rp31,01 miliar. Secara keseluruhan, total harta yang dilaporkan mencapai Rp243,59 miliar. Setelah dikurangi utang sebesar Rp8,99 miliar, nilai kekayaan bersih Silmy tercatat sebesar Rp234,60 miliar. Dokumen LHKPN tersebut diterbitkan oleh sistem pelaporan elektronik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari kewajiban penyelenggara negara untuk mengumumkan harta kekayaannya kepada publik. (Tim)



