Jakarta Ekspot, Mengutip apa yang kerab dikunangkan oleh orang dahin masa kini dari negeri Melayu daun Kopi alias daun serbuk Kawo “Dek harok awan manggupal dilangit sampai ombak di danau dilupokan, ba a hatinyo indak harok cameh sementara siku tabang siku pulo lah lapeh”.
Mungkin begitulah lebih tepat dilekatkan ketika menyaksi resah dan gelisahnya sejumlah warga Desa Pulau Pandang Kecamatan Batang Merangin, Kerinci karena nasib ketiban bulan yang ditunggu dengan tuntutan kompensasi sebesar 300 juta terhadap PLT Merangin Kerinci Hydro.
Malah, satu persatu diantaranya mulai diburu oleh pihak berwajib Poles Kerici karena tindakan aksi demonya diduga telah melawan hukum, dengan dampak harap cemas tak bisa dibayangkan menyeringai pada diri lainnya sudah terlanjur ikut ikutan menolak pembangunan bendungan PLTA KMH diwilayah desanya.
Apalagi, setelah menyaksi gelagat tak main main Tim Ops Satreskrim Polres Kerinci tak hanya memburu yang diduga terlibat sampai kerumah masingnya, namun sampai ditengah sawah dan peladangan pun diincarnya. Terbukti tujuh orang yang baru ditahan dan langung dibawa ke Polda Jambi untuk penyidikan lebih lanjut.
Telah membuat ciut nyali sekelompok orang yang semulanya menganggap pembangunan PLTA KMH sebagai ajang bisnis mengeruk keuntungan dan memperkaya diri.
Hingga, diantaranya mencoba mencari perlindungan dan mempengaruhi masyarakat awam Desa Pulau Pandan secara bersamanya menggelar pengerahan masa memblokir jalan umum agar mendapat perhatian dari Bupati dengan tuntutan agar ketujuh temannya dibebaka.
Buktinya, setelah Monadi Bupati Kerinci datang bersama Kapolres dan Dandim 047 Kerinci untuk menenangkannya, dengan serta mertanya kelompok tersebut langsung manut atau menurut, dan jalan umum dari Kerinci menuju Jambi tersebut bisa normal dan dibuka kembali
Dikabarkan bahwa Monadi Bupati Kerinci bahkan memberi jaminan pribadi bahwa pihaknya akan berupaya membantu menyelesaikan persoalan penahanan warga.
“Kami meminta kepada warga untuk membuka blokir jalan. Ini sudah mengganggu aktivitas warga lainnya. Kami akan upayakan proses penyelesaian dan membantu memperjuangkan warga yang ditahan,”
Bupati Kerinci, Monadi
Setelah dilakukan negosiasi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan perwakilan warga, akhirnya kesepakatan dicapai. Warga bersedia membuka blokir jalan, sementara petugas kepolisian berkomitmen memproses penahanan tujuh warga tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Saking besar dan berharganya harap yang didapat dari Bupati beserta Kapolres dan Dandim 0417 Kerinci, sekitar pukul 21.00 WIB, arus lalu lintas di jalur nasional Pulau Pandan kembali normal dan kendaraan sudah bisa melintas seperti biasa karena warga sudah mulai menyepi, meski ada lagi yang menduga sepinya mungkin sudah ada yang berusaha menghilang karena cemas ntah kapan pula gilirannya diseret tengah malam oleh Tim Ops Satreskrim Polres Kerinci, kali.@Yd,Yid,Yi dan Riles.



