JakartaEkspost.com, Jakarta – Terkait pemberitaan yang tayang di Jakarta Ekspost News berjudul: “Polsek Tamansari Tindak Lanjuti Adanya Pemberitaan Warganya, Lakukan Klarifikasi Berita Dugaan Oknum Guru Ancam, Buang Bayi ke Panti Asuhan”
yang dimuat pada Rabu, 20 Agustus 2025 di jakartaekspost.com tidak benar.

Pemimpin Redaksi Gladies Lestari Rangkang menyampaikan permohonan maaf terkait berita yang berjudul seperti yang sudah dicantumkan di atas yakni, “Saya selaku Pemimpin Redaksi menyampaikan permohonan maaf ke WHY karena berita tersebut,”

Tambahnya lagi, begitu keluhan datang melalui Via WhatsApp ke saya saya langsung menanggapi dan menelusuri di group WhatsApp kami kalau siapa wartawan kita yang telah menayangkan berita itu, ternyata adalah wartawan kami jadi untuk itu kami Redaksi meminta maaf atas keilafan yang masih manusia masih ada keilafan oleh karena itu berdasarkan keluhan kami menanggapinya, kalau berita tersebut tidak benar berdasarkan penyampaian narasumber melalui via WhatsApp, ”

Dengan adanya berita dan teguran melalui surat via WhatsApp kami sudah memberikan ucapan minta maaf. Terima kasih dengan berita ini kami akan lebih lagi berhati-dalam penayangan berita,” pintanya.

Berikut isi berita sebelumnya berdasarkan rilisan dari Kepolisian Humas Polres Bogor :

Bogor. Jajaran Polsek Tamansari Polres Bogor bergerak cepat menindaklanjuti adanya pemberitaan yang beredar di media online pada Rabu (20/8/2025) dini hari,

Terkait dugaan seorang oknum guru yang akan membuang bayi kandungnya ke panti asuhan, warga masyarakat dari wilayah hukum Polsek Tamansari,

Kapolsek Tamansari, Iptu Jajang, bersama anggota langsung mendatangi dan membawa diduga oknum guru tersebut ke Polsek Tamansari dan di lakukan wawancara terkait adanya pemberitaan tersebut, setelah menjelaskan kepada pihak Polsek Tamansari, yang bersangkutan melakukan klarifikasi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan, oknum guru yang diberitakan tersebut adalah seorang perempuan berinisial STDL. Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan menegaskan bahwa informasi yang beredar adalah *tidak benar*, tegasnya

“Saudari STDL menyampaikan bantahan bahwa dirinya *tidak pernah* menyatakan ataupun melakukan tindakan sebagaimana diberitakan. Berita tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Kapolsek Tamansari.

Dari penelusuran dan juga keterangan STDL diketahui bahwa pihak yang diduga membuat dan menyebarkan pemberitaan tersebut adalah WHY, yang merupakan suami dari STDL.

Motif sementara diduga karena yang bersangkutan tidak terima akan digugat cerai oleh STDL selaku istrinya , sedangkan dari pengakuan STDL bahwa suaminya sudah tidak menafkahinya juga anak yang STDL lahirkan tersebut.

Sebagai bentuk klarifikasi, STDL juga telah membuat video testimoni untuk meluruskan informasi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Polsek Tamansari memastikan bahwa situasi di lapangan dalam keadaan aman dan kondusif, serta akan terus melakukan langkah-langkah sesuai arahan pimpinan guna menjaga ketertiban masyarakat. (Tim)