Jakarta Ekspost, Pantas disebut, demi memenuhi ketentuan dan kehendaknya masyarakat dengan terpaksa dan mau tak mau Pemkot Sungai Penuh harus memejamkan mata ketika menanda tangani SK bagi 821 orang PPPK yang dinyatakan lulus pada tahun 2024 lalu, meski keuangan daerah yang sangat minim karena adanya kebijakan pemangkasan anggaran secara Nasional.

Bahkan, Wako Alfin rela menggunakan hari liburnya guna memikir kelangsungan warga masyarakatnya. Minggu 31/8 Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH didampingi Wawako Azhar Hamzah, secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Turut hadir Sekda Alfian, Staf Ahli, para Asisten serta Kepala SKPD beserta ribuan orang keluarga maupun sanak family dari 821 orang PPPK dilantik yang memadati lapangan parkir Kantor Wako Sungai Penuh.

Sebanyak 821 PPPK menerima SK pada kesempatan tersebut, yang terdiri dari 585 tenaga teknis, 104 tenaga kesehatan, dan 132 tenaga guru. Prosesi pelantikan dan penyerahan SK dilaksanakan secara hikmat di lapangan kantor Walikota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Walikota Alfin menegaskan agar seluruh PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadilah aparatur yang berintegritas, profesional, dan selalu mengutamakan kepentingan pelayanan publik di atas kepentingan pribadi. Karena kehadiran PPPK merupakan salah satu wujud upaya pemerintah untuk memperkuat kualitas layanan masyarakat,” ujar Alfin.

Wakil Walikota Azhar Hamzah juga memberikan pesan motivasi agar para PPPK menjaga etos kerja dan disiplin. “Tugas yang diemban bukan hanya sebatas jabatan, tetapi amanah untuk memberikan yang terbaik bagi daerah dan masyarakat Kota Sungai Penuh,” katanya.

Penyerahan SK ini diharapkan dapat semakin meningkatkan semangat kerja aparatur pemerintah kota dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan transparan.

Sementara itu, Kepala BKSDM Nina Pastian ketika dikonfirmasi awak Media dengan singkat menyampaikan semoga 821 orang PPPK yang dilantik ini bisa segera membaur dan menunjukkan kinerjanya. Ia juga menyatakan kontrak PPPK tidaklah mesti berlaku selamanya, karena ketentuan untuk bisa dilanjutkan.”Kontraknya paling singkat 1 satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja,” kata Nina Pastian.

Diakuinya lagi, dengan kondisi daerah dimasa sekarang ini cukup terbeban untuk bisa membiayai 821 PPPK, tapi karena ketentuan yang lulus mesti dilantik. Hendaknya, bisa menyadarkan semua bahwa Pemkot Sungai Penuh berkomitmen hadir dan bisa demi masyarakatnya.

“Ya, kalau mau disebut pelantikan ini adalah kebijakan luar biasa yang digelar oleh Wako Alfin, mestinya dibuktikan dengan kerja nyata yang produktif dan ada manfaatnya digelar oleh seluruh tenaga kontrak yang dilantik,” pungkasnya.@Yd,Yid,Yi dan Riles.