Jakarta Ekspost, Pro dan kontra terhadap kebijakan nasonal yang digelar Pemerintah RI dimasa sekarang ini merupakan sesuatu yang bisa dimaklumi, karena sebaik dan sewah apapun bentuk program serta pembangunan digelar oleh Pemerintah pasti ada dampaknya.

Belum lagi, menghadapi adanya celah dari setiap digelar yang bisa dimanfaat untuk digoreng goreng menjadi konsumsi politik oleh kelompok yang sudah menempa diri dengan kemahiran mengelola suatu perbedaan menjadi sebuah perpecahan ditengah roda Pemerintahan, Pembangunan dan kehidupan sosial bermasyarakat.

Terlebihnya, dimasa efisiensi dan dikabarkan juga Kota Sungai Penuh sedang mengalami defisit, hingga ngeri dampaknya tak sebatas ASN masuk kantor seperti pekerja lepas yang habis masa kontrak datang berkunjung keperusahaan tampa ada lagi aktifitas mesti dikerjakan.

Tapi parahnya lagi, ratusan bahkan ribuan orang staf kategori non ASN yang sudah terlanjur direkrut karena demi menambah kekuatan politik disetiap pergantian Kepala Daerah dan pelantikan dewan, tiap triwulannya tak henti basikambut read-ngeluh karena persoalan insentifnya.

Tak hanya demikian saja, malah tak sedikit pula diantaranya menuntut agar klasifikasinya yang menyandang label R mesti ditingkatkan stratanya sama sebagaimana melekatnya kekuatan tenaga P3K dengan Pemerintah daerah.

Sementara, yang dinyatakan lulus P3K saja belum tentu jelas nasibnya, karena keterbatasan anggaran dimiliki Kota Sungai Penuh untuk mengajinya ulah adanya kebijakan efisiensi yang digelar secara nasional.

Gejolak yang bersenandung tanya ini salah siapa dan ini dosa siapa? Terlihat Jumat 8/8 ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi R4 mendatangi Gedung DPRD Kota Sungai Penuh menuntut kejelasan nasib dan mendesak agar segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK paruh waktu.

Tidak tanggung, perwakilan Aliansi R4 menyampaikan keluhan atas ketidakpastian statusnya, terutama setelah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahap II di Kota Sungai Penuh. Mereka meminta DPRD agar memperjuangkan aspirasi ini kepada pihak Pemerintah Kota dan memastikan tidak ada honorer yang dirumahkan sebelum status mereka diputuskan.

Ketua Aliansi R4, Resi Yusis, menegaskan bahwa para honorer telah lama mengabdi dan berharap pengabdian tersebut mendapat penghargaan yang layak dari pemerintah. “Kami berharap DPRD bisa memperjuangkan nasib honorer R4 yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahap II. Kami minta agar status kami segera diangkat sebagai PPPK paruh waktu, dan tidak ada perumahan atau penonaktifan sebelum kejelasan status diberikan,” ujarnya.

Dibagian lainnya, DPRD saja dipaksa harus bisa ikat pinggang dan menahan selera dengan cara berhemat karena tak kuasa meyelamatkan beberapa anggaran menjadi kebutuhan pentingnya yang mengalami pemangkasan oleh kebijakan Pemerintah secara nasional.

Bakato orang dahin masa kini dari negeri Melayu daun kopi alias daun serbuk kawo, “kusut tali kembali kepangkal dan keruh air kembali kehulunya”, karena pengangkatan status tenaga honorer dan pemangkasan anggaran adalah kebijakan Pemerintah secara nasional. Tentu, yang berkompeten untuk menyambut parnonya read-tuntutan adalah Pemerintah RI, meski melalui DPRD atau Kepala Daerah. Bersambung, penulisnya katakan sajalah orang jauh tapi dekat dihati namanya.@Yd,Yid,Yi dan Riles