Jakarta Ekspost, Akibat bersikeras hati ingin ikut ikutan tidak tentu pelarah “melintang tapak” read-menghambat pembangunan waduk PLTA KMH Kerinci Merangin Hydro membuat pelaku demo yang rusuh dan telah melempar aparat Kepolisian diciduk satu persatunya oleh Satreskrim Polres Kerinci.
Dikabarkan, sampai siang tadi Jumat 22/8 baru tujuh orang yang merasa diri jago kandang Desa Pulau Pandan jauh dimato diseret oleh Tim Ops Satreskrim Polres Kerinci, diantaranya berinisial M (61), W (61), FS (48), P (41), J (38), T (57), dan MH (55), dan dikabarkan juga semua yang ditangkap langsung dibawa dan diamankan ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak tanggung tanggung, sejak tadi malam Tim Ops Satreskrim bergerak menelusuri negeri bersudut empat yang incut desa Pulau Pandan guna menangkap pelaku, diantaranya tak saja diciduk ketika berada dikediamannya, tapi juga diburu sampai ketengah sawah termasuk kawasan peladangan warga.
Pasalnya, dari kelompoknya tak saja dinilai telah melakukan perlawanan dengan cara melempar pihak berwajib yang berusaha mengamankan aksi demo di kanal pintu air bendungan PLTA KMH pada tanggal 21/ kemaren.
Tapi, tindakannya juga diduga sebagai bentuk perampasan terhadap kekuasaan negara yang berhak mengatur segala bentuk apa yang ada dibumi, air dan udara, meski itu bagi kemakmuran orang banyak, karena tak ada haknya warga negara untuk menguasai sungai sebagaimana diatur oleh UUD 1945.
Bahkan, diduga kelompoknya berupaya melakukan pemerasan terhadap pihak PLTA dengan tuntutan kompensasi sebesar 300 juta per KK, hanya karena menganggap waduk tersebut dibangun dalam sungai yang berada dikawasannya.
Dibagian lainnya juga, aksi tidak tentu pelarah dilakukan oleh sejumlah orang tersebut merupakan salah satu bentuk upaya menghambat investasi yang bertentangan dengan aturan dan petundangan mengatur di Republik ini.
Dilansir oleh beberapa Media Online bahwa warga yang diamankan merupakan masyarakat setempat dengan latar belakang pekerjaan sebagai petani hingga wiraswasta.”Malam tadi ada dua orang yang dibawa, kemudian pagi harinya lima orang lagi ikut diamankan,” ungkap salah seorang warga kepada wartawan.
Warga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk perjuangan untuk memperjuangkan hak masyarakat. “Kami hanya menuntut keadilan. Jangan sampai masyarakat dirugikan dengan adanya proyek PLTA ini,” ujar salah satu peserta aksi dengan nada tegas.
Dari warga lainnya didapatkan keterangan bahwa kuat dugaan tuntutan kompensasi yang sudah kelewat batas dari segelintir kelompok di desa Pulau Pandan dan Pandan jauh dimato merupakan bentuk dari pemerasan dengan cara memanfaatkan moment pembangunan PLTA KMH. “Semoga, aparat berwajib tak hanya mengamankan masyarakat yang ikut ikutan semata, tapi harus menyeret aktor dibalik semuanya agar upaya menghambat pembangunan ini tak terulang kembali terhadap pengerjaab PLTA KMH maupun pembagunab Kerinci dan Kota Sungai Penuh secara umumnya,” harap sumber.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, saat dikonfirmasi oleh awak Media secara singkat membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih rinci terkait alasan penahanan para pelaku aksi demo tersebut.@Yd,Yid,Yi dan Riles.




