Jakartaekspost.com – JAKARTA – Alasan pemilihan Hotel Borobudur sebagai lokasi pertemuan terungkap di sidang Tipikor Jakarta Pusat, Senin 8/6/2026.
Saksi Rizal Fadillah bilang pertemuan terbatas karena para importir berstatus Indeks Berisiko Tinggi IBT. “Berisiko tinggi, betul. IBT. Sehingga tidak bisa kita lakukan pertemuan secara terbuka. Kita undang ramai-ramai ke kantor itu tidak bisa,” ujar Rizal.
Menurutnya, IBT punya risiko khusus sehingga butuh forum tertutup. Rizal bersama tim yang menginisiasi pertemuan tersebut , ” jadi itu saya dan timlah sama anggota,” katanya.
Fakta ini jadi sorotan Jaksa M. Takdir karena pertemuan tertutup IBT dengan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama terjadi beberapa bulan sebelum kasus suap Rp61,3 miliar plus fasilitas Rp1,8 miliar mencuat.
Red/team



