Jakartaekspost.com -;JAKARTA – Sidang perkara dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali dibuka fakta baru. Terdakwa ” John Field , pimpinan perusahaan jasa kepabeanan Blueray Cargo, mengaku telah menyalurkan total Rp91 miliar kepada sejumlah pihak di lingkungan DJBC. Pengakuan itu disampaikan saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat 12/6/2026, perkara No. 19/Pid.Sus-TPK/2026/PN / Jkt.Pst dengan Hakim Brelly Yuniar Dien dan JPU M. Takdir. (12/6).

Rp30 Miliar ke Ahmad Dedi, Rp5 Miliar per bulan

Pengakuan muncul saat penasihat hukum mempertanyakan selisih Rp91 miliar yang diakui John dengan Rp61 miliar yang tercantum di dakwaan KPK.
“Bisa Bapak jelaskan Rp91 miliar kurang Rp61 miliar berarti ada Rp30 miliar lagi, Pak. Betul ya. Bisa Bapak jelaskan tentang yang Rp30 miliar ini pemberian kepada siapa?” Tanya penasihat hukum.

John menjawab:
“Yang Rp30 miliar itu setiap bulan saya bantu Rp5 miliar, Rp5 miliar itu ke Pak Dedi yang saya tahu dia itu di salah satu.”
“Ini Ahmad Dedi ya?”
” Iya, Ahmad Dedi.”

John mengaku tidak tahu Dedi PNS Bea Cukai. Uang disebut diserahkan lewat staf bernama “Alex
“Tapi penyerahannya kepada dia ya?”
“Ke stafnya.”
“Stafnya. Oh staf bernama siapa?”
“Alex.”

Aliran Dana Pakai Kode BC 1, BC 2, BC 3
Jaksa KPK kemudian membacakan BAP berisi aliran dana ke pejabat DJBC dengan kode. John membenarkan identitasnya:
1. Sebutan BC 1″ irjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

2. Sebutan BC 2 : Dirpenindakan & Penyidikan DJBC periode 2024–Jan 2026 *Rizal*

3. Sebutan BC 3 ” Mantan Kasubdit Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono

“BC 1 Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, BC 2 Bang Rizal, BC 3 Sisprian Subiaksono?”
“Betul,” jawab John.

John menyebut kode itu didapat dari Orlando Hamonangan , mantan Kepala Seksi Intelijen DJBC, yang menyampaikannya lisan setiap pembagian dana.

Rincian: Djaka Budhi Utama Disebut Terima Rp21 Miliar

Jaksa membacakan rincian Juli 2025–Januari 2026. Contoh Juli 2025 total Rp8,2 miliar: BC1 Rp3 miliar, BC2 Rp2 miliar, BC3 Rp1 miliar.

“Pemberian di bulan Juli 2025 ini akumulasinya Rp8,2 miliar. BC1 Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Rp3 miliar, BC2 Bang Rizal itu Rp2 miliar, BC3 Sis itu Rp1 miliar.”
“Betul,” jawab John.

Pola Rp3 miliar untuk BC1 berulang 7 kali. Total untuk Dirjen Djaka Budhi Utama disebut Rp21 miliar.

Jaksa menguji keyakinan John:
“Jadi Pak John memahami dan yakin dari ucapan Pak Ocoy bahwa Pak Ocoy tidak pernah menyampaikan keluh kesah bahwa uangnya punya Pak John itu tidak sampai. Tidak pernah ya?”
“Tidak pernah.”
Itu meyakinkan Pak John uang itu sampailah kepada kode-kode itu sesuai apa yang dibilang Pak Ocoy?”
“Iya ”

Kaitan dengan Nyoman Adhi BPK

Jaksa M. Takdir juga menelusuri awal mula John kenal Rizal. Ditunjukkan foto Nyoman Adhi Suryadnyana , anggota BPK dan mantan pejabat Bea Cukai. John membenarkan kenal Nyoman, tapi mengaku lupa siapa yang kasih nomor Rizal.
“Itu saya, saya lupa ya Pak ya. Yang kasih nomor Pak Rizal ke saya siapa.”
Jaksa menegaskan fakta sidang Rizal: kontak John tersimpan “John Nyoman BPK BR” karena diinfokan Nyoman. John membenarkan.

Dakwaan KPK
Dalam perkara ini KPK mendakwa 3 petinggi Blueray Cargo: John Field, Deddy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional, dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen. Ketiganya didakwa suap sekitar Rp61 miliar untuk melancarkan impor barang. Ahmad Dedi diketahui sudah diperiksa KPK 8 Juni 2026 lalu.

 

 

Red/team